Polisi Bergerak Cepat Menangkap 3 Pelaku Judi Dadu di Terminal Magelang

Polres Magelang

Polisi memecahkan praktik pertaruhan dadu yang berjalan di sisa halte di Kota Magelang, Jawa Tengah. Praktik gambling ini diucap sudah berjalan semenjak 2 bulan lalu. Polres Magelang Kota memperhitungkan 3 terdakwa dalam masalah di atas, yakni SH(45), SBS(68), SP(74). SH serta SBS yakni masyarakat Kota Magelang, walaupun SP berawal dari Kabupaten Magelang. Ketiganya dibekuk kala lagi bertaruh dadu di kompleks mantan Subterminal Kebonpolo, Kecamatan Magelang Utara pada Senin(26/8/2024) kurang lebih waktu 14. 30.

Penjabat sementara Kepala Dasar Reserse kriminal Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menerangkan, SH yakni bos gambling. Ia terkini menemukan profit Rp 13.000 saat sebelum tertangkap. Keuntungan itu diterima dari modal yang dikeluarkan SBS serta SP yang tiap- tiap Rp 200.000. Keduanya yakni pemeran gambling.

Polisi menunjukkan uang hasil judi dadu saat konferensi pers di Polres Magelang Kota
Polisi menunjukkan uang hasil judi dadu saat konferensi pers di Polres Magelang Kota

“(Baru) 2 kali gejolak(dadu) sempat tertangkap aparat kepolisian,” ucapnya kala dihubungi Kompas.com, Jumat(30/8/2024).

Secara singkat prosedur game itu, jelas Iwan, membandingkan nilai di satu dadu dengan dadu lain yang dikocok oleh gembong.“ Sempurna kita mengamankan duit Rp 458.000,” ucapnya. Dalam pertaruhan dadu itu, polisi mengambil seperangkat cawan serta alas, 3 mata dadu, serta satu meja kusen yang terdapat huruf B buat taruhan nilai besar (jumlah nilai dadu 11 ke atas) serta huruf K buat taruhan nilai kecil(jumlah poin dadu 10 ke bawah). Pada Jumat, 3 terdakwa gambling dadu di datangkan dalam rapat pers di Polres Magelang Kota.

SH membenarkan, gambling dadu sudah berjalan semenjak 2 bulan lalu. Baginya aktivitas ini umumnya bekerja pada siang hari. Sedangkan itu, SP mengatakan, ikut gambling dadu guna hiburan.“ Saya buat hiburan. Baru sekali ini. (Saya) pula baru kenalnya (dengan pemeran gambling) di halte itu,” tuturnya. Para pelakon gambling dadu ini malahan dijerat Pasal 303 KUHP mengenai pertaruhan dengan ancaman hukuman 10 tahun terungku.